Analisis Konflik Israel Palestina: Sebuah Penjelajahan Dimensi Politik dan Teologis
A. Pendahuluan
Konflik Israel-Palestina boleh jadi merupakan konflik yang memakan waktu panjang setelah Perang Salib yang pernah terjadi antara dunia Timur dan Barat di sekitar abad keduabelas.[1] Konflik yang telah berlangsung enam puluhan tahun ini menjadi konflik cukup akut yang menyita perhatian masyarakat dunia. Apa yang pernah diprediksi Amerika melalui Menteri Luar Negerinya, Condoleezza Rice, pada Konfrensi Perdamaian Timur Tengah November 2008 lalu, sebagai “pekerjaan sulit namun bukan berarti tidak dapat ditempuh dengan kerja keras dan pengorbanan” bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina, semakin menunjukkan bahwa perdamaian Israel-Palestina memang sulit diwujudkan. Pasalnya, akhir 2008 yang diprediksi dunia Internasional (dalam hal ini Amerika) sebagai puncak penyelesaian konfik Israel-Palestina justru menampakkan kondisi sebaliknya. Agresi meliter Israel ke Jalur Gaza yang dilancarkan sebulan terakhir ini semakin memperkuat keraguan banyak pihak atas keberhasilan konfrensi tersebut.
2 comments Februari 13, 2009
Islam dan Problematika Sosial

Dari pada sekedar merespon fenomena teologis, agama sesungguhnya lebih berperan besar dalam mersepon fenomena sosiologis. Artinya, agama kerap diturunkan melalui seorang hamba Tuhan yang disebut nabi seiring dengan konteks sosial di mana sang nabi tersebut dirisalahkan. Muhammad misalnya, hadir membawa ajaran Islam empat belas abad yang lalu untuk merespon fenomena kehidupan sosial masyarakat Arab ketika itu yang hidup dalam kondisi “jahiliyah”. Jika ajaran yang disampaikan Muhammad sampai hari ini disepakati sebagai ajaran Islam, dan dalam perjalanannya Islam awal hadir untuk merespon masyarakat jahiliyah Arab sebagai gejala sosial ketika itu, maka pertanyaan yang mungkin dapat dikedepankan adalah: bagaimana posisi Islam dalam merespon problematika sosial saat ini?.
Terma problematika sosial sesunggunhya menjadi term yang dapat dibincangkan dari berbagai aspek: budaya, politik, ekonomi dan aspek-aspek lainnya. Meski demikian, pembicaraan mengenai problematika sosial agaknya lebih cendrung diarahkan pada aspek perekonomian masyarakat seperti masalah kemiskinan yang memiliki integrasi dengan konsep zakat di dalam Islam. Setidaknya inilah salah satu aspek yang sering disoroti beberapa tokoh ketika membicarakan Islam dan problematika sosial, sehingga kadang kala kita hampir melupakan aspek-aspek lain yang juga penting dibincangkan sebagai fenomena kontemporer.
2 comments Februari 13, 2009
Kemerdekaan dalam Bingkai Nation State

Tulisan sederhana ini berangkat dari sebuah fakta bahwa akhir-akhir ini wacana Syariat Islam sebagai versus ideologi Pancasila – yang dalam pandangan tertentu dianggap sekuler – kembali diperdebatkan. Perdebatan bermuara pada satu tema besar: “Formalisasi Syariat Islam”, yang kemudian melahirkan dua kubu yang saling bertolak belakang; kubu Islamisme yang pro Syariat Islam dan kubu nasionalis yang menolak formalisasi Syariat Islam. Perdebatan semacam ini sesungguhnya bukan perdebatan baru dalam perjalanan sejarah Indonesia. Tuntutan formalisasi Syariat Islam yang beberapa waktu terakhir kembali mencuat boleh dikatakan sebagai sisa sejarah yang pernah muncul diawal kemerdekaan Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui bersama, sejarah Piagam Jakarta merupakan momentum paling mencekam yang pernah dihadapi bangsa ini terkait formalisasi Syariat Islam atau Islam sebagai dasar Negara. Penggunaan tujuh kata pada pembukaan undang-undang dasar 1945 pernah mewarnai sejarah awal kemerdekaan Indonesia. konon, penggunaan tujuh kata “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” disetujui oleh Soekarno, namun penggunaan tujuh kata tersebut dihilangkan ketika pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945, karena mempertimbangkan adanya pihak yang keberatan (mewakili Indonesia bagian timur) jika tujuh kata tersebut dimasukkan ke dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Ironisnya, pristiwa penghapusan tujuh kata pada pembukaan undang-undang dasar 1945 belakangan dinilai sebagai “pengkhianatan sejarah” terhadap umat Islam.
2 comments Agustus 23, 2008
Kontroversi Ahmadiyah: Kebebasan Beragama atau Penodaan Agama?
Penerbitan SKB Ahmadiyah ternyata belum dirasa cukup untuk mempertegas keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Padahal penerbitan SKB tersebut harus dibayar mahal mengingat insiden Monas oleh banyak kalangan dipersepsi sebagai stimuli disegerakannya penerbitan SKB tersebut. Uniknya, secara kebetulan SKB tersebut diumumkan persis sehari setelah Munarman, Panglima Komando Laskan Islam yang disinyalir bertanggung jawab pada insiden Monas, menyerahkan diri. Meski sulit disebut ironi, banyak kalangan yang memandang bahwa penyerahan diri Munarman harus dibayar dengan penerbitan SKB Ahmadiyah. Apalagi hilangnya Munarman pasca insiden Monas yang sempat menyita perhatian pubkk, melibatkan sebuah negosiasi kepada pihak kepolisian: “bubarkan Ahmadiyah sebelum ia menyerahkan diri”.
6 comments Juni 24, 2008










